Importir Wajib Memiliki Angka Pengenal Importir (API)
Importir yang akan membuka letter of credit (L/C) WAJIB memiliki Angka Pengenal Importir (API). Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) RI No. 31/M-DAG/PER/7/2007 tentang Angka Pengenal Importir (API) yang ditetapkan pada tanggal 20 Juli 2007. Berikut ini hal-hal prinsip yang saya sarikan dari Permendag No. 31/M-DAG/PER/7/2007 yang disahkan oleh Menteri Perdagangan Mari Elka […]